Baleg Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ke Sumut
Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Abdul Wahid foto bersama usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumut dan jajaran Forkopimda di Medan, Sumut, Senin (24/1/2022). Foto: Oji/Man
Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Abdul Wahid melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU.
“Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Prolegnas oleh Badan Legislasi adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 kepada masyarakat," urai Abdul Wahid dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumut dan jajaran Forkopimda di Medan, Sumut, Senin (24/1/2022).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan masyarakat perlu mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat, sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
"Kami informasikan bahwa pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Badan Legislasi telah membentuk 3 (tiga) Tim Kunjungan Kerja, yaitu Tim Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Maluku," imbuh Abdul Wahid.
Legislator asal dapil Riau II ini menjelaskan Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebagaimana dalam Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022 tentang Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024, tertanggal 7 Desember 2021.
Abdul Wahid mengatakan salah satu dampak dari aktivitas pengangkutan yang dilakukan perusahaan perkebunan di Sumut adalah rusaknya infrastruktur. Persoalan ini diharapakan bisa diakomodir salah satunya melalui RUU Jalan yang sedang dibahas di Komisi V DPR RI. "Ini akan menjadi masukkan bagi kami di Baleg sebagai aspirasi untuk dibahas," pungkas Abdul Wahid.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan bahwa daerahnya kekurangan anggaran untuk penanganan infrastruktur. Sumut hanya bisa mengalokasikan anggaran Rp400 miliar pertahun untuk perbaikan infrastruktur jalan. Sedangkan total panjang jalan di Sumut mencapai 3.005 kilometer.
"Perbaikan satu kilometer jalan dibutuhkan dana sekitar Rp5 miliar. Saya berharap, kehadiran Baleg DPR RI dapat membawa dampak positif bagi pembangunan Sumut untuk dibahas dan direalisasikan," kata Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan.
Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI diikuti oleh sejumlah Anggota Baleg antara lain Sturman Panjaitan, Vita Ervina, Christina Aryani, Darori Wonodipuro, Obon Tabroni, Lisda Hendrajoni, Ela Siti Nuryamah, Luluk Nur Hamidah, Anwar Hafid, Ledia Hanifa Amaliah, Bukhori dan Desy Ratnasari. (oji/sf)